Regulasi
- Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan
- Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan
- Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan
- Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi
- Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan
- Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi
- Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim Pada Label dan Iklan Pangan Olahan
- Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2023 tentang Registrasi Pangan Olahan
- Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat
- Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021 Tentang Jenis Produk Yang Wajib Bersertifikasi Halal
- Keputusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 Tentang Bahan Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Bersertifikat Halal
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 944 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KMA 748 Tahun 2021
- Keputusan Kepala BPJPH Nomor 133 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Permohonan Perubahan Data Pada Sertifikat Halal
- Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH
- Keputusan Kepala BPJPH Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Logo Halal Dan Label Halal
- Keputusan Kepala BPJPH Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
- Fatwa MUI No 02 Tahun 2010 Tentang Air Daur Ulang
- Fatwa MUI No 07 Tahun 2010 Tentang Kopi Luwak
- Fatwa MUI No 9 Tahun 2011 Tentang Pensucian Alat Produksi Yang Terkena Najis Mutawassithah (Najis Sedang) Dengan Selain Air
- Fatwa MUI No 33 Tahun 2011 Tentang Hukum Pewarna Makanan Dan Minuman Dari Serangga Cochineal
- Fatwa MUI No 42 Tahun 2012 Tentang Penyalahgunaan Formalin Dan Bahan Berbahaya Lainnya Dalam Penanganan Dan Pengolahan Ikan
- Fatwa MUI No 47 Tahun 2012 Penggunaan Bulu, Rambut Dan Tanduk Dari Hewan Halal Yang Tidak Disembelih Secara Syar’i Untuk Bahan Pangan, Obat Dan Kosmetik
- Fatwa MUI No. 10 Tahun 2018 Tentang Makanan Dan Minuman Mengandung Alkohol
- Fatwa MUI No 1 Tahun 2020 Tentang Penyucian (Tathhir) Mesin Dan Peralatan Yang Terkena Najis Berat (Mughalazah) Dengan Selain Air
- Fatwa MUI No. 44 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Nama Bentuk Dan Kemasan Produk Yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal
- Fatwa MUI No 19 Tahun 2021 Tentang Hukum Ekstrasi Madu Dari Sarang Lebah
- Fatwa MUI Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Produk Danatau Bahan Yang Harus Dilakukan Uji Laboratorium
Legalitas
Sertifikat Akreditasi
Ruang Lingkup
Team Members
Kontak
- [email protected]
- 0857-2619-0084
- Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 40A Purwokerto
© 2025 LPH UIN SAIZU Purwokerto. All Rights Reserved.
