PURWOKERTO – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto kini resmi beroperasi sebagai LPH Pratama. Hal ini menyusul terbitnya Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI pada Juli 2024 lalu.
Ketua LPPM UIN Saizu, Prof. Ansori, menegaskan bahwa kehadiran LPH ini merupakan langkah strategis universitas dalam mendukung implementasi UU Jaminan Produk Halal. Sebagai lembaga pemeriksa, LPH UIN Saizu bertugas melakukan audit dan pengujian kehalalan produk melalui para auditor halal yang kompeten dan tersertifikasi.
Ruang Lingkup Layanan yang Luas Dibandingkan dengan lembaga serupa lainnya, LPH UIN Saizu menawarkan cakupan pemeriksaan yang relatif lengkap untuk mendukung berbagai sektor industri, meliputi:
-
Makanan dan Minuman
-
Obat-obatan
-
Produk Kimiawi
-
Jasa Penyembelihan
Kepala Pusat Kajian dan Pengembangan Halal (Halal Center) UIN Saizu, Dani Kusumastuti, menyambut optimis peresmian ini. “Kehadiran LPH UIN Saizu bertujuan memperluas jangkauan layanan bagi dunia industri. Kami ingin membantu pelaku usaha memberikan nilai tambah pada produk mereka sehingga lebih berdaya saing melalui sertifikasi halal,” ungkapnya.
Solusi Bagi Jutaan Pelaku Usaha Saat ini, jumlah LPH di Indonesia masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan puluhan juta pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi jalur reguler. LPH UIN Saizu hadir untuk mempermudah akses tersebut, terutama bagi industri di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Layanan Informasi & Pendaftaran Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi halal atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur pemeriksaan, dapat menghubungi kami melalui:
-
WhatsApp/Call Center: 0821-2313-7701
-
Kantor Layanan: Gedung Eks-Fakultas Ushuluddin Lantai 2, Kampus UIN Saizu Purwokerto, Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 40A.

